| Apakah syarat-syarat pendaftaran Domain .CO.ID?
- Untuk area pemerintahan seperti Instansi, Departemen, Badan, dll.
- Pendaftar bertindak atas nama badan/lembaga/institusi pemerintah dan termasuk dalam kategori departemen, non departemen, BUMN serta industri strategis.
- Surat Keputusan Kepala Institusi/ minimal pejabat Eselon 2 tentang pemilihan nama domain.
- Nama domain yang didaftarkan harus merupakan nama resmi lembaga, instansi, departemen, atau BUMN yang bersangkutan, yang berkaitan dengan pemerintah Indonesia.
- Struktur organisasi dari pemerintahan yang berkaitan dengan kantor tersebut akan digunakan sebagai landasan dalam menentukan nama serta susunan selanjutnya dari sub-domain.
Apakah syarat-syarat pendaftaran domain WEB.ID?
- Untuk organisasi umum diluar ac, co, go, net, or, sch, warnet.id
- Fotokopi KTP Penanggung jawab
- Surat Keterangan organisasi
Apakah syarat-syarat pendaftaran domain OR.ID?
- Untuk Organisasi/ Yayasan/ Perkumpulan/ Komunitas
- Fotokopi KTP Penanggung jawab
- SK. Organisasi / Akte Yayasan / Akte Organisasi
Apakah syarat-syarat pendaftaran domain SCH.ID?
- Untuk Lembaga Pendidikan seperti SD, SMP, SMU, dan lainnya yang beroperasi sesuai dengan perundangan yang berlaku, termasuk yang bukan di bawah naungan Ditjen DikDasmen Depdikbud, seperti Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah
- Surat pengajuan resmi dari Kepala Sekolah yang bersangkutan (diatas kop surat, ditandatangani dan dibubuhi stempel sekolah)
- Fotokopi KTP / kartu identitas dari kepala sekolah/kepala UPT/pejabat yang ditunjuk sebagai penanggung jawab
Apakah syarat-syarat pendaftaran domain AC.ID?
- Untuk lembaga pendidikan minimal penyelenggara setara diploma I.
- SK Depdikbud pendirian lembaga
- No Akta Pendirian / SK REKTOR (Pimpinan Lembaga)
- Surat pernunjukan/kuasa dari pejabat tertinggi lembaga pendidikan tentang pendaftar domain
- Fotokopi KTP/kartu identitas penerima kuasa.
Apakah syarat-syarat pendaftaran domain GO.ID?
- For the government area like the Department, etc..
- The registrar acted on behalf of the government institution and including in the category of the department, the non department, BUMN as well as the strategic industry.
- The instruction on the Head of the Institution/minimum the official of the Echelon 2 about the name election of the domain.
- The name of the domain that was registered must be the official name of the institution, the department, or BUMN that was relevant, that was linked with the Indonesian government.
- The structure of the organization from the government that was linked with the office will be used as the base in determining the name as well as the next composition of the sub-domains.
Apakah syarat-syarat pendaftaran domain WAR.NET.ID?
- Untuk usaha Warung Internet
- Fotokopi KTP Penanggung jawab
- SIUP / Ijin Mengadakan Keramaian (jika ada)
Apakah syarat-syarat pendaftaran domain NET.ID?
- Untuk organisasi pemegang Ijin Penyelenggara jasa telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT, Seluler dll.)
- Fotokopi KTP Penanggung jawab
- Ijin usaha telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT, Seluler dll.) dari Pemerintah.
Apakah syarat-syarat pendaftaran domain MIL.ID?
- Domain untuk TNI (Tentara Nasional Indonesia)
- Pendaftar bertindak atas nama TNI.
- Adanya Surat Keputusan tentang pemilihan nama domain.
- Nama domain yang didaftarkan harus merupakan nama resmi lembaga.
- Struktur organisasi dari instasi akan digunakan sebagai landasan dalam menentukan nama serta susunan selanjutnya dari sub-domain.
|
Tambah ke Favorit
Cetak Artikel ini
|